UNTUK GURU YANG TERDAFTAR DALAM DAPODIK DI DUA SEKOLAH SEGERA CEK DATA RINCIAN PTK
Untuk Guru Yang Terdaftar Dalam Dapodik di Dua Sekolah atau Lebih segera Cek Data Rincian PTK. Guru yang terdaftar dalam dapodik di 2 sekoah atau lebih agar melakukan Cek Data Guru melalui laman verval PTK atau ptk.datadik.kemdikbud.go.id. Hal ini ini disebabkan ada proses Merge PTK. Dalam laman dapo.kemendikbud.go.id, dinyatakan bahwa dalam rangka peningkatan kualitas Data Pokok Pendidikan yaitu pada Entitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan maka Kami melakukan proses Merge PTK. Merge PTK adalah perlakuan sistem untuk menggabungkan data PTK ganda agar menjadi satu. Data berganda terjadi dikarenakan pencatatan data PTK dilakukan lebih dari satu kali di sistem Dapodik.
Comments
Post a Comment