Kepmendikbudristek Nomor 165/M/2021 Tentang Program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan


Isi Kepmendikbudristek Nomor 165/M/2021 Tentang Program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan. Pertama, Menetapkan  Program  Sekolah  Menengah  Kejuruan  (SMK) Pusat  Keunggulan  sebagai  program  yang  berfokus  pada pengembangan serta peningkatan kualitas dan kinerja SMK dengan  bidang  prioritas  yang  diperkuat  melalui  kemitraan dan penyelarasan dengan dunia kerja. Kedua,  Dunia kerja sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU meliputi:  a)  dunia usaha;  b)  dunia industri;  c)  badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah;  d)  instansi pemerintah; atau  e.  lembaga lainnya.  Ketiga, SMK  yang  melaksanakan  Program  SMK  Pusat Keunggulan menjadi SMK rujukan dan pusat peningkatan kualitas dan kinerja SMK lainnya.