KEPMENDIKBUDRISTEK NOMOR 165 TAHUN 2021 TENTANG PROGRAM SMK PUSAT KEUNGGULAN
Isi Kepmendikbudristek Nomor 165/M/2021 Tentang Program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan. Pertama, Menetapkan Program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan sebagai program yang berfokus pada pengembangan serta peningkatan kualitas dan kinerja SMK dengan bidang prioritas yang diperkuat melalui kemitraan dan penyelarasan dengan dunia kerja. Kedua, Dunia kerja sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU meliputi: a) dunia usaha; b) dunia industri; c) badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah; d) instansi pemerintah; atau e. lembaga lainnya. Ketiga, SMK yang melaksanakan Program SMK Pusat Keunggulan menjadi SMK rujukan dan pusat peningkatan kualitas dan kinerja SMK lainnya.
Comments
Post a Comment