INSTRUKSI MENDAGRI NOMOR 24 TAHUN 2021 TUNDA PTM TERBATAS DI WILYAH PPKM LEVEL 4 DAN LEVEL 3 JAWA DAN BALI
Instruksi Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Nomor 24 Tahun 2021 Tunda PTM Terbatas Di Wilyah PPKM Level 4 dan Level 3 Jawa dan Bali, Kepastian penundaan PTM Terbatas ini dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan baik pada level 3 maupun 4 harus dilakukan secara daring/online, artinya recana pelaksanaan PTM Terbatas pada daerah tersebut masih harus ditunda.
Comments
Post a Comment