Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 30 Tahun 2021


Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 30 Tahun 2021Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian Dan Perekayasaan, ditetapkan untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan layanan teknis dan operasional yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan teknologi.